News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Algojo Ditegur saat Salah Cambuk, Jaksa Ajari Tata Cara Memegang Cemeti

Penulis: Masrizal Bin Zairi
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasal 15 ayat (1) qanun tersebut menyatakan, “setiap orang yang dengan sengaja minum khamar, diancam dengan uqubat hudut cambuk sebanyak 40 kali”.

Algojo ditegur

Saat prosesi cambuk dimulai, dua algojo yang wajahnya ditutupi dan hanya tampak dua mata itu menaiki panggung eksekusi.

Giliran pertama yang dicambuk adalah Reza Purnama. Kedua algojo tidak mendapat kendala apapun.

Reza Purnama yang mengenakan baju khusus berwarna putih hanya meringis kesakitan akibat terkena 40 kali cemeti algojo.

Setelah itu, giliran Arief Hidayat yang naik ke panggung.

Pada hitungan ke-10 awal, eksekusi cambuk dihentikan karena melihat tangan algojo bengkok ke dalam saat mengayunkan cemeti.

Spontan warga yang menonton langsung meneriaki algojo.

Kemudian, seorang jaksa mendekat sang algojo dan memberikan arahan tatacara mengayunkan cemeti yang benar.

Dari kejauhan terlihat jaksa mengajari algojo tersebut dengan memperagakan cara mengayunkan cemeti.

Tangan algojo jangan bengkok tapi harus lurus hingga cemeti mendarat di punggung terpidana.

Setelah memberikan instruksi kepada algojo, prosesi cambuk kembali dilanjutkan hingga pukulan ke 40.

Ternyata, kesalahan tersebut tidak hanya terjadi sekali.

Kesalahan serupa kembali terjadi pada beberapa terpidana lainnya untuk perkara khamar.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini