"Nah, coba bayangkan kalau itu setiap hari dilakukan," kata Tito.
Lebih lanjut, Tito mengatakan, jaringan pencuri kabel ini diduga amat banyak. Belum lagi hukuman terhadap pencuri kabel amat ringan.
"Empat orang yang ditangani Polsek Gambir itu, ketika kami cari ke Lembaga Pemasyarakata, mereka sudah bebas ternyata," kata Tito.
Makanya kini mungkin saja komplotan itu sudah beraksi lagi bersama dengan komplotan pencuri kabel lainnya.
"Tapi ini masih dugaan sementara kami. Kami akan mendalami lagi," ucap Tito.
Selain itu, pihaknya juga kini masih memeriksa PLN di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. (*)