Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terancam tak bisa calonkan diri kembali sebagai kandidat Guernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Pasalnya, tim pemenangan yang menamakan diri Teman Ahok, tak mau menunggu keputusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), untuk menentukan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat dipasangkan kembali dengan Mantan Bupati Belitung Timur itu, atau tidak.
Hal tersebut dinyatakan Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu, dalam jumpa para awak media di kantornya, Balai Kota DKI Jakarta, Jl. Medan Merdeka Selatan, Senin (7/3/2016).
Suami Veronica Tan itu menjelaskan, langkahnya memilih bakal calon Wakil Gubernur DKI Jakarta dari PNS (Pegawai Negeri Sipil) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan maju melalui jalur independen, sangat rentan membuat para partai politik tersinggung dan emoh mengusung Gubernur yang terkenal ceplas-ceplos itu.
Sedangkan persyaratan pencalonan melalui jalur independen, hingga saat ini belum terpenuhi.
"Teman Ahok semalam, jujur aja datang ke rumah, Amalia cs -lah, dia bawa lawyer macem-macem, intinya mereka mengatakan tidak bisa nunggu lagi," ucap Ahok.
"Kalau mereka mau isi dengan wakilnya, kerana butuh waktu sejuta itu, saya minta mereka masukin nama Pak Djarot, mereka tanya, Pak Djarot berani nggak berhenti dari partai kalau ngga dapet dukungan PDIP?" katanya.
"Saya katakan Pak Djarot pasti dapat dukungan PDIP, lalu mereka (Teman Ahok) maunya apa, dukung, semalem sih nggak ketemu sama mereka nih," ujarnya.
"Artinya nggak ketemu gini, mereka tetep ngotot minta nama sama saya kalau bukan Djarot siapa untuk didukung independen?" tuturnya.
"Dia tanya sama saya, bapak lebih pilih mana? Aaya bilang, kalau berbicara secara politik, ya saya ikut partai dong, ini ibarat mobil lengkap, calonnya udah cocok," ujarnya.
"Tapi kalau berbicara semangat kalian (Teman Ahok), supaya kepercayaan kalian tidak runtuh pada politisi, kalau kalian bisa memenuhi isi ulang (persyaratan independen), silakan masukin nama Heru (Kepala Badan Pengurus Keuangan dan Aset Daerah Pemprov DKI Jakarta)," katanya.
"Saya ngerti ini resiko bisa-bisa kalian kalau tidak terkumpul, lalu partai marah, tidak calonkan saya, berarti saya tidak bisa nyalon lagi." tambahnya.
Sebagaimana diketahui, pencalonan menjadi kandidat kepala daerah melalui jalur independen, harus memenuhi persyaratan, seperti: pengumpulan dukungan masyarakat melalui KTP (Kartu Tanda Penduduk) sebanyak satu juta warga DKI Jakarta.
Namun, hingga kini Teman Ahok baru bisa mengumpulkan sebanyak tujuh ratus ribu KTP. (*)