Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Papua Barat, Brigjen Royke Lumowa membenarkan terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang, Labora Sitorus menyerahkan diri ke Polres Sorong Polda Papua, Senin (7/3/2016) dini hari.
Labora menyerahkan diri pukul 03.00 WIT lantaran terdesak dan kelaparan serta tidak memiliki uang.
Labora tidak punya akses untuk kabur karena seluruh titik di Sorong dijaga kepolisian.
"Setelah menyerahkan diri langsung dibawa ke Jakarta, diserahkan ke Kemenkumham," ujar
Royke dalam pesan singkatnya pada Tribunnews.com.
Royke menambahkan saat ini Labora dengan pengamanan ketat kepolisian sedang dalam perjalanan menuju ke Jakarta.
"Naik NamAir, saat ini dalam proses boarding," tambahnya lagi.
Sebelumnya pada Jumat (4/3/2016), diduga Labora kabur saat hendak dipindahkan dari LP Kota Sorong ke LP Cipinang, Jakarta Timur.
Tim eksekusi dan aparat kepolisian tidak berhasil menemukan Labora di kediamannya.
Diduga Labora melarikan diri melalui jalur laut dari kediamannya sebelum tim tiba.
Naik ojek
Labora menyerahkan diri setelah sebelumnya kabur saat hendak dijemput Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
"Informasinya begitu. Jadi kronologisnya tadi pagi dini hari sekitar pukul 03.00 WIT yang bersangkutan menyerahkan diri ke Polres," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan I Wayan Dusak.
Berdasarkan informasi yang diterima Dusak, Labora menyerahkan diri seorang diri tanpa pengawalan dari siapapun.