Laporan Banjarmasin Post, Abdul Ghanie
TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - Polres Banjar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga keluarga di RT 5 RW 2 Gang Madrasah Kelurahan Sekumpul Kecamatan Martapura, Banjar, Selasa (8/3/2016) pagi.
Pelaksanaan rekonstruksi yang memeragakan 141 adegan ini menghadirkan tiga tersangka.
Terdiri Nurhansyah alias Anang alias Nanang, Ahmad Jaini dan Muhammad Zaki Ainudin alias Zaki.
Mengenakan seragam tahanan dan bercelana pendek, Nurhansyah alias Anang alias Nanang nampak tenang ketika menyaksikan rekontruksi pembunuhan keluarganya.
Anang yang semestinya memiliki peran yang besar dalam adegan rekontruksi pembunuhan ini, siang itu kehadirannya malah hanya sekedar menyaksikan alur rekontruksi.
Ratusan warga memadati lokasi pelaksanaan rekonstruksi.
Hal tersebut disebabkan kasus pembunuhan sadis terhadap satu keluarga yang terdiri dari Sobari Majid, Rusnawati dan Ancah ini memang membuat geger warga setempat.
Apalagi misteri kematian ketiganya menyeret putra Sobari Majid, Nurhansyah sebagai otak pelaku.
Kapolres Banjar, AKBP Kukuh Prabowo ketika dikonfirmasi mengenai ketidakterlibatan Nanang dalam rekontruksi menurutnya wajar.
Terlebih Nanang mengaku tidak melakukan tindak pidana seperti yang dituduhkan kepadanya.
" Mengenai penolakan Nanang dalam rekontruksi ini sebetulnya sudah kami buatkan berita acaranya. Sehingga tak masalah," tuturnya.
Selain itu pihaknya juga sudah memiliki dua alat bukti kuat guna mengikat tiga tersangka tersebut.
Pembunuhan sadis terhadap Majid Sobari (76), istrinya Rusnawati (52) dan anaknya Muharamsyah alias Ancah (43) berlangsung di rumah di ruang belakang di mana Ancah biasa tidur.