News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Riau Tangani 33 Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan, Baru Satu yang Akan Disidangkan

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, David Tobing

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sedikitnya, ada 41 orang warga yang diamankan oleh Jajaran Polda Riau, terkait dugaan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di beberapa daerah di Riau.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Senin (14/3/2016) mengatakan, ada 33 kasus karhutla yang ditangani oleh jajaran Polda Riau selama sebulan belakangan ini.

Dari jumlah kasus itu, 41 orang telah ditetapkan sebagai tersangka pembakar lahan.

AKBP Guntur menambahkan dari 33 kasus, telah ada satu kasus yang telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak Kejaksaan, dan segera di sidangkan.

Dia menambahkan dari 33 kasus karhutla, jumlah kasus karhutla terbanyak ada di 6 kabupaten diantaranya, Dumai, Bengkalis, Pelalawan, Rokan Hilir, dan Kepulauan Meranti.

Polda Riau kembali menghimbau kepada warga untuk tidak melakukan pembakaran lahan atau membuka lahan dengan cara membakar.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini