News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Beberkan Peran Lucianty Dalam Kasus Suap Pengesahan RAPBD Musi Banyuasin

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra

TRIBUNNEWS, PALEMBANG - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Irene Putri, usai persidangan kasus suap LKPJ 2014 dan pengesahan RAPBD 2015 Musi Banyuasin di PN Palembang, menyebut Lucianty Pahri memiliki peranan penting.

Lucy, demikian sapaan akrabya, menurut Irene, sebagai perantara Eksekutif (bupati Muba) untuk melakukan deal  permintaan uang sebesar Rp 17,5 M untuk menggolkan RAPBD Muba 2015.

Irene mengatakan, seharusnya Lucy tidak memiliki kepentingan. Tetapi ada Lucy ada korelasinya saat Bambang bertemu dengan Pahri untuk mendealkan uang yang diminta.

Bahkan bisa melakukan tawar-menawar anggaran hingga terjadi kesepakatan Rp 17,5 miliar. Atas perannya itulah ia ditetapkan sebagai terdakwa dua dalam kasus ini.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini