News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dit IV Mabes Polri Ungkap Sindikat Narkotika Jaringan Internasional

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak kepolisian hingga kini terus melakukan pendalaman untuk membongkar seluruh sindikat peredaran sabu yang berasal dari Cina dan Iran tersebut.

Sementara itu ketiga pelaku yang sudah ditangkap menurut Nugroho terancam pasal 114 ayat juncto pasal 132 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009. Mereka terancam pidana mati atau paling singkat enam tahun penjara dan denda minila Rp satu milyar dan maksimal Rp 10 milyar ditambah sepertiga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini