News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tarif Gratis, Sopir Taksi Blue Bird Angkut Banyak Penumpang Sambil Curhat

Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Taksi Blue Bird mengangkut penumpang secara cuma-cuma alias memasang tarif gratis, Rabu (23/3/2016).

Tarif gratis tersebut, tidak hanya untuk wilayah DKI Jakarta. Namun, hingga ke wilayah satelit, seperti Bogor dan Tangerang.

Tarif gratis tentunya membuat taksi tersebut, diburu masyarakat.

Menurut penuturan seorang sopir Blue Bird, Suprapto, selama delapan jam beroperasi, ia telah mengantar delapan penumpang. Biasanya, hanya tiga penumpang.

"Tadi sudah sampai air port (Soekarno Hatta) sekali, dari Mangga Besar. (Dari air port) tetap gratis pak, pokoknya mau ke Bogor ya gratis pak, yang penting 24 jam," tuturnya.

Ketika dikonfirmasi mengenai unjuk rasa yang dilakukan teman-temannya, Selasa (22/3/2016), ia mengaku tidak begitu mengikuti perkembangan.

Ia hanya tahu bahwa teman-temannya berunjuk rasa untuk mencari keadilan, menuntut pemerintah untuk menertibkan taksi berbasis online, yang tidak sesuai dengan persyaratan administrasi angkutanun umum. Misalnya, surat keterangan uji KIR.

Tanpa ada uji KIR dan administrasi tetek bengeng lainnya, seperti halnya angkutan umum, membuat taksi berbasis online bisa memasang tarif murah.

"Jadi pendapatan teman-teman itu agak kuranglah, sudah gitu kan katanya (taksi online) belum ada izinnya. Makanya pada demo," tambahnya.

Sejak kehadiran taksi berbasis online, diakuinya berdampak pada penghasilannya. "Narik dua hari boncos melulu," katanya.

"Ya kalau harapannya sih, kan tadi dengar di radio, dari pemerintah yang penting kan, biar kata plat hitam ada KIR, ada izin usaha, jadi sudah itu aja," tuturnya.

"Ya kalau memang sesuai aturan yang berlaku ya enggak (demo) kali pak. Namanya sama-sama cari makan, negara kita kan negara hukum," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini