Laporan Wartawan Tribunnews, Abdul QodirÂ
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suara Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Tomo Sitepu meninggi saat dikonfirmasi perihal keterlibatan dalam kasus suap PT Brantas yang pelakunya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu terjadi begitu Tomo dikonfirmasi wartawan saat meninggalkan kantor Kejati DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (31/3/2016) petang.
Mulanya, wartawan menanyakan Tomo perihal kasus PT Brantas yang ditangani oleh Kejati DKI Jakarta.
Lantas, Tomo menjelaskan dengan tenang, awal mula penanganan kasus tersebut.
Menurutnya, mulanya kasus tersebut dilimpahkan dari JAM Pidsus Kejaksaan Agung sejak pertengahan Maret 2016 dan saat ini masih tahap penyelidikan.
Menurutnya, ada tiga anak buahnya yang mengerjakan kasus tersebut. Dan sejak sepekan sudah meminta keterangan kepada empat orang, termasuk Direktur Keuangan PT Brantas.
Namun, sejauh ini belum ada alat bukti adanya tindak pidana korupsi maupun indikasi tersangka yang akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Suara Tomo mulai meninggi begitu dikonfirmasi perihal kabar OTT yang dilakukan oleh tim KPK juga melibatkan dirinya.
"Buktinya di mana? Disuap di mana saya?" kata Tomo dengan suara meninggi.
Tomo pun meyakini para pelaku yang terjaring OTT pihak KPK tidak ada hubungannya dengan dirinya.
"Kalau soal itu tanyakan ke mereka (pelaku yang terjaring OTT KPK) aja, apakah mereka kenal sama saya. Itu aja," ucap mantan Kejari Surabaya itu dengan kembali suara meninggi.
Sebelumnya, beredar kabar tim KPK melakukan OTT pada Kamis pagi, terhadap sejumlah perantara suap uang dolar, termasuk Direktur Keuangan PT Brantas.
Uang tersebut diberikan kepada seseorang untuk ditujukan ke Kejati DKI Jakarta melalui Aspidsus-nya, dan diduga terkait penanganan perkara PT Brantas di Kejati DKI Jakarta.
Sejauh ini, pimpinan KPK membenarkan adanya OTT yang dilakukan oleh Satgas KPK. Mereka baru akan memberikan keterangan pers perihal OTT ini pada Jumat (1/4/2016). (*)