Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku penipuan dan pencurian, Dewi Purnamasari alias Helen Feliazura (26), sudah dibekuk polisi, Rabu (30/3/2016) malam, di Bandung.
Dia diringkus polisi saat sedang bersama-sama suaminya, Fendy Setiawan (27).
Fendy mengaku bahwa dia memang menyuruh istrinya untuk memacari korban, lalu mengelabui dan mencuri hartanya.
Korban terakhir yang dipacari Helen adalah lelaki berinisial LLA (28). Setelah itu Helen mengelabui korban dengan menguras isi tabungan di rekeningnya sebesar Rp 79 juta.
"Iya memang saya suruh itu. Soalnya dia sudah sering ketahuan jalan sama lelaki," kata Fendy kepada wartawan, termasuk Wartakotalive.com di Polda Metro Jaya, Kamis (31/3/2016).
Bahkan Fendy mengaku bahwa dia mengancam istrinya untuk melakukan itu.
"Saya ancam akan saya ceraikan kalau dia tak sekalian mencuri dari lelaki yang dipacarinya itu," kata Fendy.
Hasil pencurian dari korban terakhirnya sebesar Rp 79 Juta, Fendy mengaku digunakan untuk foya-foya.
"Dipakai clubbing-lah," Fendy. Selain itu juga dibelikan jam tangan, cincin emas, serta tiga unit iPhone 6S.(*)