Laporan Wartawan Tribun Batam, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM – Maraknya pembangunan kios di pinggir jalan di Batam Kepulauan Riau (Kepri) diketahui bermasalah.
Sebab hampir rata-rata kios tersebut berdiri tidak memiliki izin alias melanggar perda.
Menarikya rata-rata kios tersebut dibangun di lahan hijau yang sama sekali tidak boleh dibangun.
Salah satunya kios di bundaran Tropicana Batam Centre Batam Kepri.
Kasatpol PP Kota Batam, Hendrik mengaku penggusuran ini dilakukan karena kios tersebut berdiri di lahan hijau yang tentunya ilegal.
"Ini sudah masuk peringatan ketiga makanya kami lakukan penertiban," kata Hendri. (*)