Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, David Tobing
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Polda Riau mengamankan sebanyak 2.000 karung beras dan gula kemasan 25 Kg illegal yang diduga berasal dari Malaysia.
Sembako dari dalam sebuah kapal KM Adelia Jaya, saat melintas di perairan Guntung, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, pada Kamis (7/4/2016).
Petugas juga mengamankan lima orang dari dalam kapal terkait beras dan gula illegal itu.
Saat ini, kapal berikut barang bukti ribuan beras dan gula itu, masih ditahan di pelabuhan Ditpol Air Polda Riau.
Dari patauan dikapal itu, beras tersebut terlihat bertuliskan merk Epal.
Sedangkan kemasan gula terlihat bertuliskan "Adi", dengan negara asal produksinya dari Pakistan.
Kapolda Riau, Brigjen Pol Supriyanto kepada awak media, saat menggelar ekspose di Pelabuhan Ditpol Air Polda Riau, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Senin (11/4/2016), mengatakan lima orang yang diamankan bertugas sebagai orang yang membawa barang.
Sembako itu diamankan petugas lantaran tidak tidak memiliki kelengkapan dokumen, baik dokumen barang dari pihak Perdagangan maupun dokumen kapal.
Petugas kemudian mengamankan kapal dan lima orang anak buah kapal ke Mako Ditpol Air Polda Riau, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolda Riau ini mengaku masih mendalami siapa pemilik palal tersebut, dan kepada siapa beras dan gula illegal itu diantarkan. (*)