Mereka memberikan tengat waktu 1x24 kepada Plt Gubernur Riau, untuk segera menanggapi tuntutan mereka.
Bila tuntutan itu tidak di indahkan, para mahasiwa itu berjanji akan melakukan aksi yang sama.
Sebagaimana diketahui, aksi pemukulan terhadap tiga orang mahasiswa UNRI terjadi di gedung Daerah Riau, pada Rabu (13/4/2016).
Saat itu, tiga mahasiswa mencoba membentangkan sebuah sepanduk pada sebuah acara rapat koordinasi Pencegahan Korupsi yang dihadiri komisioner KPK.
Belum sempat spanduk itu dibentangkan oleh mahasiswa itu, beberapa orang protokel langsung menerik paksa ketiga mahasiswa itu keluar dari ruangan itu.
Secara membabi buta, beberapa oknum protokel yang terlihat emosi, langsung menendang dan memukul mahasiswa itu, hingga jatuh tersungkur ditanah.
Tiga mahasiswa itu langsung dibawa oleh petugas protokoler kedalam pos penjagaan, dan mengurung ketiganya didalam bangunan itu.
Aksi pemukulan itu telah dilaporkan mahasiwa kepada pihak Kepolisian Polresta Pekanbaru, pada Rabu (13/4/2016).(*)