Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNWEWS.COM, SUKARAJA - Demi mendapatkan upah sebesar Rp 50 ribu, AD (35) dan MN (40) nekat mencuri sepeda motor bersama komplotannya.
Kedua pelaku yang saat ini sudah diamankan di Mapolsek Sukaraja itu hanya bisa tertunduk meratapi nasibnya dibalik dinginnya jeruji kamar tahanan.
AD mengaku mendapatkan upah sebesar Rp 50 ribu dari hasil menjual sepeda motor yang dicurinya itu.
Saat melakukan aksi pencuriannya, dia dibantu oleh teman-temannya yang mempunyai peran masing-masing.
Setelah melihat targetnya, mobil yang dibawanya untuk melancarkan aksi pencurian diparkir mendekati sepeda motor yang sudah menjadi targetnya.
"Motornya langsung digotong berempat dan dimasukan ke dalam mobil, itu ide dari teman," kata dia kepada sejumlah awak media, Rabu (20/4/2016).
Dia pun sengaja tidak menggunakan mobil bak terbuka saat melakukan aksi pencurian, sebab mobil yang sudah berisi sepeda motor hasil curian itu agar bisa kabur melalui jalan tol sehingga tidak dicurigai oleh petuga kepolisian.
Sementara itu, MN (40) yang bekerja sebagai penjaga toilet di rest area tol jagorawi ini bertugas memberikan informasi kepada AD dan komplotannya.
"Saya dikasih uang Rp 50 ribu kalau motor itu sudah terjual," ucap lelaki yang wajahnya tertutup sebo itu.
Keduannya menjalankan aksi pencurian ini sudah berjalan lima bulan.
Bukan hanya diwilayah hukum Polsek Sukaraja saja, namun mereka pun pernah beraksi dikawasan Babakanmadang dan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Diberitakan sebelumnya, Kawanan pencuri yang kerap beraksi di rest area Jalan Tol berhasil dibekuk jajaran reskrim Polsek Sukaraja.
Dari total tujuh orang pelaku, polisi baru berhasil mengamankan dua orang yakni AD (35) dan MN (40) yang ditangkap di sekitar rest Area Tol Jagorawi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.