Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNWEWS.COM, SUKARAJA - Demi mendapatkan upah sebesar Rp 50 ribu, AD (35) dan MN (40) nekat mencuri sepeda motor bersama komplotannya.
Kedua pelaku yang saat ini sudah diamankan di Mapolsek Sukaraja itu hanya bisa tertunduk meratapi nasibnya dibalik dinginnya jeruji kamar tahanan.
AD mengaku mendapatkan upah sebesar Rp 50 ribu dari hasil menjual sepeda motor yang dicurinya itu.
Saat melakukan aksi pencuriannya, dia dibantu oleh teman-temannya yang mempunyai peran masing-masing.
Setelah melihat targetnya, mobil yang dibawanya untuk melancarkan aksi pencurian diparkir mendekati sepeda motor yang sudah menjadi targetnya.
"Motornya langsung digotong berempat dan dimasukan ke dalam mobil, itu ide dari teman," kata dia kepada sejumlah awak media, Rabu (20/4/2016).
Dia pun sengaja tidak menggunakan mobil bak terbuka saat melakukan aksi pencurian, sebab mobil yang sudah berisi sepeda motor hasil curian itu agar bisa kabur melalui jalan tol sehingga tidak dicurigai oleh petuga kepolisian.
Sementara itu, MN (40) yang bekerja sebagai penjaga toilet di rest area tol jagorawi ini bertugas memberikan informasi kepada AD dan komplotannya.
"Saya dikasih uang Rp 50 ribu kalau motor itu sudah terjual," ucap lelaki yang wajahnya tertutup sebo itu.
Keduannya menjalankan aksi pencurian ini sudah berjalan lima bulan.
Bukan hanya diwilayah hukum Polsek Sukaraja saja, namun mereka pun pernah beraksi dikawasan Babakanmadang dan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Diberitakan sebelumnya, Kawanan pencuri yang kerap beraksi di rest area Jalan Tol berhasil dibekuk jajaran reskrim Polsek Sukaraja.
Dari total tujuh orang pelaku, polisi baru berhasil mengamankan dua orang yakni AD (35) dan MN (40) yang ditangkap di sekitar rest Area Tol Jagorawi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menariknya, dari sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan Polisi, terdapat jimat yang dipakai saat melakukan aksinya.
Jimat tersebut berbentuk kain berwarna hitam menyerupai baju.
Bertuliskan huruf arab bertinta warna emas di kain tersebut.
Kapolsek Sukaraja, Kompol Djoko Susilo mengatakan, pelaku berhasil ditangkap setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan penyelidikan unit reskrim Polsek Sukaraja.
Lebih lanjut dia mengatakan, kedua pelaku ditangkap dilokasi berbeda.
MN (40) ditangkap di rest area Tol Jagorawi, Kecamatan Sukaraja.
Sedangkan, AD (35) ditangkap di Cimande, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menurutnya, kedua pelaku yang berhasil diamankan memiliki leran masing-masing saat menggasak sepeda motor korbannya.
"Kalau MN itu bekerja sebagai penjaga toilet di rest area jadi dia yang ngabairin. Untuk AD yang melakukan eksekusi setelah kondisi dirasa cukup aman," jelasnya di Mapolsek Sukaraja.
Lebih lanjut dia mengatakan, AD merupakan buruan kepolisian yang kerap kali melakukan aksi pencurian diwilayah Kabupaten Bogor.
"AD ini sudah tiga kali keluar masuk penjara, tapi dia tidak pernah kapok," kata Kapolsek.
Dalam melakukan aksinya, sambung Kapolsek, pelaku bersama komplotannya yang kini masih dalam pengejaran menggunkan minibus dan memasukan sepeda motor kedalam minibis itu.
"Setelah targetnya berhasil, para pelaku kabur lewat jalan tol menggunakan mobil minibus yang di dalamnya berisi motor hasil curian," jelasnya.
Untuk jimat yang ditemukan didalam tas salah seorang pelaku dia menerangkan jika jimat itu digunakan untuk kekebalan.
"Pelaku punya simpanan jimat yang kami temukan di dalam tasnya, katanya untuk kekebalan," ucapnya.
Barang bukti yang diamankan enam buah kunci leter T, tas berisi kain hitam diduga sebagai jimat, beberapa kunci motor, uang kuno, serta mobil Xenia berwarna abu-abu bernomor Polisi F 1610 KY yang digunakan pelaku untuk mengangku sepeda motor hasil curian.
"Lima orang lagi masih DPO. Pelaku menjual motor curiannya di daerah Cidahu, Sukabumi," tandasnya. (*)