Seluruh dana nasabah yang diinvestasikan, dijamin langsung oleh pemilik Bank Century dalam hal ini Robert Tantular.
Atas kejahatan ini, ketiganya bersama-sama telah mengumpulkan dana hingga 1,4551,455 triliun.
Dana itu mengalir atau diambil oleh pengurusnya sendiri bukan untuk investasi sebagaimana yang dijanjikan.
Robert Tantular menarik kurang lebih Rp 334.246 miliar untuk kepentingan pribadi.
Lalu Anton Tantular menarik Rp 308,618 miliar dan Hartawan Auli yang paling banyak yakni Rp 408.478.596 miliar.
Kasus ini sudah berproses di pengadilan dan ketiganya sudah divonis 14 tahun penjara. Serta menjadi buronan Interpol sejak Mei 2012. (*)