News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Korupsi Tinggi, KPK Jadikan Riau Daerah Percontohan

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, David Tobing

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sudah tiga Gubernur Riau yang ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat tersangkut kasus tindak pidana korupsi, mengindikasikan Riau rawan korupsi.

Hal itu rupanya mengundang perhatian dari lembaga antirasuah, dengan menjadikan Provinsi Riau bersama 5 provinsi lain di Indonesia sebagai daerah percontohan (pilot projet) dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

Hal itu diugkapkan Komisioner KPK, Basariah Panjaitan saat menghadiri acara Konfrensi Nasional "Perempuan Melawan Korupsi" di Aula Soeman HS Fakultas Hukum UIR, pada Senin (25/4/2016).

Dia mengatakan KPK menjadikan Riau sebagai daerah percontohan pencehagan korupsi agar Riau terbebas dari tindak pidana korupsi.

Salah satu langkah pencegahan yang dilakukan oleh KPK adalah dengan menurunkan Tim dari KPK, dengan melakukan pendampingan terhadap personel PNS yang ada di Pemerintahan Daerah.

Pendampingan itu dimaksudkan agar para pejabat aparatur sipil negara (ASN) di daerah tidak melanggar peraturan atau perundang-undangan yang ada.

Basariah Panjaitan menegaskan, bila dalam prosesnya tim dari KPK yang ditugaskan untuk pendampingan menemukan ada indikasi tindak pidana korupsi, maka tim KPK tetap akan melakukan upaya penindakan.

Intinya, tegas Basariah, tim KPK tidak akan tinggal diam bila menemukan ada indikasi tindak pidana korupsi.

Upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi akan selalu sejalan (terintegrasi). (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini