Laporan Wartawan Tribun Lampung, Tri Purna Jaya
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Bekas Pjs Bupati Lampung Timur Tauhidi melemparkan senyum saat digiring ke mobil operasional Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung.
Tahuidi hendak digelandang ke Rumah Tahanan (Rutan) Bandar Lampung, Way Hui.
Mengenakan kemeja kotak-kotak putih dan bercelana panjang jins, ia berjalan santai meski dengan kawalan staf kejaksaan, Rabu (27/4/2016) malam.
Beberapa pertanyaan yang dilontarkan awak media hanya ditanggapinya dengan senyum simpul.
Tauhidi tersangka proyek pengadaan perlengkapan sekolah Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung tahun 2012 ini dilimpahkan ke Kejari Bandar Lampung. Ia tak sendirian. Hendrawan, tersangka lain juga ikut ditahan.
Keduanya langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Bandar Lampung, Way Hui sekitar pukul 21.00 WIB setelah melengkapi berkas administrasi.
Sebelumnya, saat tiba di Kejari Bandar Lampung, Tauhidi dan Hendrawan didampingi kerabat dan para kuasa hukumnya.
Kedua tersangka ini berjalan masuk gedung melalui Posko Intelijen Kejari Bandar Lampung. Tauhidi terlihat santai. Ia juga sempat menunggu kuasa hukumnya ikut masuk ke dalam gedung.
Keduanya pun langsung dibawa ke Ruang Staf Pidana Khusus yang berada di lantai 2. Mereka diperiksa untuk melengkapi berkas administrasi pelimpahan berkas perkara dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Sekitar satu jam kemudian, tim medis datang dan memeriksa keduanya.(*)