News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Merasa Korupsi Rehab Sekolah tak Sendiri, Terdakwa Minta Keringanan Hukuman

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG – Hasanuddin, terdakwa kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) rehab sekolah tahun anggaran 2012-2013 di Kota Palembang, menjalani sidang nota pembelaan, atau pledoi di Pengadilan Negeri (PN), Kamis (28/4/2016).

Hasanuddin yang dituntut jaksa penjara 1,6 tahun dan denda Rp 50 juta, meminta keringanan kepada hakim melalui pengacaranya, Feri Panjaitan.

Kerugian negara akibat ulah Hasanuddin dan rekannya Rahmad, mencapai Rp 3,4 miliar. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini