Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Rizwani
TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Indonesia (STIMI) Meulaboh, Aceh Barat, datang ke Polres Aceh Barat.
Mereka kemudian melaporkan oknum staf kampus tersebut dengan tuduhan penggelapan uang sidang skripsi.
Mahasiswa yang menjadi korban mengaku menyetor hingga Rp 2,75 juta sebagai biaya sidang skripsi. Tetapi sudah setahun terakhir sidang tak kunjung digelar.
Juwaini, perwakilan mahasiswa yang datang ke Polres Aceh Barat, mengatakan jumlah korban 80 orang. Sedangkan, yang sepakat membuat pengaduan sebanyak 27 orang.
Upaya penyelesaian pernah dilakukan di kampus. Sayangnya, belum memperoleh hasil final.
Mahasiswa yang merasa dirugikan itu lantas membawa kasus ini ke ranah hukum.
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Hardy Meladi Kadir mengatakan, kasus yang dilaporkan mahasiswa STIMI sedang dalam pengusutan.
Pihaknya akan memeriksa pelapor sebagai korban serta akan memeriksa terlapor.(*)