News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penipu Jual Beli Online: Si Penjual Mobil Tanpa Sadar Mentransfer Uang Rp 50 Juta

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -- Tim Subdit Fismondev (Cyber Crime) Dit Krimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap kasus penipuan online antar pulau.

Dalam gelar tersangka Rahman (25) dan barang bukti, Senin (9/5/2016) sore, tersangka diketahui berhasil menipu korban warga Pangkalpinang mencapai Rp 50 juta.

Modus yang digunakan Rahman adalah menghubungi korban yang menawarkan mobilnya untuk dijual di salah satu situs jual beli online.

Namun bukannya mendapatkan uang, korban tanpa sadar malah mentransfer uang Rp 50 juta kepada pelaku.

Barang bukti yang diamankan antara lain 2 unit HP, Panel USB dan 6 unit flash dan satu buku catatan. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini