Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung membekuk komplotan penggelapan spesialis mobil rental.
Tersangka yang berjumlah empat orang ini ditangkap di tempat berbeda.
Salah satu tersangka adalah ibu rumah tangga bernama Kania (42), warga Telukbetung Selatan.
Tiga tersangka lainnya adalah Boim (41) warga Telukbetung Utara; Sapri (31) warga Telukbetung Timur; dan Ramadhan (37) warga Tanjungkarang Pusat.
"Mereka ini satu komplotan spesialis mobil rental," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya, Minggu (15/5/2016).
Dery mengatakan, petugas masih memburu satu tersangka lain yang menadah mobil sewaan tersebut.
Polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Kijang Innova warna silver milik korban Yuli.
Petugas menemukan mobil itu di pinggir jalan di daerah Sukarame.
"Diduga mobil itu ditinggalkan begitu saja di jalan oleh penadahnya karena mengetahui sudah dikejar petugas," kata Dery.
Dery mengatakan, empat tersangka komplotan penggelapan mobil rental ini mempunyai peran masing-masing.
"Ada yang berperan menyewa mobil. Ada yang bertugas mencari pembeli mobil sewaan itu," ujarnya.
Tersangka yang berperan sebagai penyewa mobil adalah Kania.
Dery mengutarakan, ibu rumah tangga ini menyewa mobil Toyota Kijang Innova milik Yuli selama satu hari.