Kania, lanjut dia, menyewa mobil dengan alasan untuk keperluan berjualan pakaian.
Yuli memberikan mobil sewaannya. Kania mematikan GPS mobil sewaan itu agar tidak bisa dilacak oleh pemiliknya.
Menurut Dery, Kania lalu menyerahkan mobil itu ke tersangka Boim untuk dijual ke orang lain.
Boim ternyata meminta Sapri untuk mencari pembeli mobil itu.
Sapri juga meminta bantuan Ramadhan mencarikan pembeli.
Dery mengatakan, mobil itu akhirnya terjual seharga Rp 25 juta.
Uang itu dibagi rata ke empat tersangka. Karena mobil tidak juga dikembalikan oleh Kania, Yuli melapor ke polisi.
Dery mengutarakan, petugas menyelidiki laporan itu.
"Hasilnya kami menangkap empat tersangka dan menemukan mobil korban," ujar dia.
Dery mensinyalir komplotan ini sudah sering melakukan hal serupa.
"Ada tiga sampai lima laporan dengan modus serupa. Kami menduga mereka ini juga terlibat," kata alumnus Akademi Kepolisian tahun 2001.
Kania mengaku baru sekali terlibat dalam aksi penggelapan mobil rental.
"Saya baru sekali ini," ujarnya di Polresta Bandar Lampung.
"Mobil itu tidak saya jual tapi saya gadai ke Boim," ujar Kania.
Ia menggadaikan mobil sewaan itu seharga Rp 25 juta.
Uang hasil gadai, Kania gunakan untuk foya-foya.
"Uangnya saya pakai untuk pasang judi togel dan untuk karaoke bersama teman-teman," ucapnya.
Tersangka Boim mengatakan, ia memang menerima gadaian mobil itu dari Kania.
Boim lalu menggadaikan kembali mobil tersebut ke Sapri, lalu ke Ramadhan. (*)