Laporan Reporter Tribun Batam, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM. BATAM - Afdryanto kehabisan akal untuk membayar cicilan kredit mobilnya. Akhirnya ia mencari jalan pintas.
Ia lantas membuat laporan palsu terkait pencurian uang senilai Rp 223 juta yang disimpan di dalam mobil miliknya.
Bahkan ia sengaja memecahkan kaca mobilnya supaya terkesan meyakinkan.
Mobil tersebut diparkirkannya di kawasan Windsor Centre Kecamatan Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Ia kemudian lapor ke polisi.
Kepada polisi Afdryanto bersikeras kalau ia mengalami kecurian. Polisi awalnya menerima laporan tersebut.
Namun, setelah menjalani beberapa jam pemeriksaan, akhirnya Afdryanto mengakui kalau pencurian dengan modus pecah kaca tersebut hanyalah rekayasa.
Ia beralasan karena terdesak utang kredit mobil. Ia juga harus membayar kredit mobil pacarnya.Sementara penghasilan tak cukup untuk membayar cicilan.
Saat ini Afdryanto ditahan di Polsek Lubuk Baja.(*)