TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah video yang menunjukkan tindakan kasar yang dilakukan seorang baby sitter beredar di media sosial Facebook.
Dalam video yang diunggah pemilik akun Facebook 'Indra Kasim' terlihat tindakan seorang baby sitter terekam kamera CCTV yang dipasang pemilik rumah.
Rekaman tersebut memperlihatkan perlakukan kasar sang baby sitter terhadap balita anak majikan yang berusia sekitar 1,5 tahun.
Dalam video tersebut disebutkan baby sitter berasal dari Yayasan Fitria Depok.
Pardi, pengurus Yayasan Fitria Depok saat dihubungi Tribunnews.com mengakui peristiwa yang beredar di jejaring Facebook itu.
"Saya baru tahu setelah peristiwa itu beredar di Facebook dan saya banyak menerima telepon orang bertanya," kata Pardi, Sabtu (28/5/2016).
Setelah itu, Pardi menerima laporan dari Nely Chao.
"Ini susternya tak lagi dengan saya. Saya minta gantinya," kata Pardi menirukan laporan Nely Chao.
Namun Pardi tak bisa memenuhi permintaan itu karena saat ini memang sedang tak tersedia.
Menurut Pardi peristiwa itu sudah terjadi pada Senin (23/5/2016).
Sehari kemudian, Baby Sitter bernama Mutiah itu dikembalikan ke Yayasan Fitria Depok.
Pihak keluarga, kata Pardi tak meneruskan kasus ini ke Polisi.
Pardi mengatakan, bahwa selama beberapa kali bekerja sebagai baby sitter di keluarga lain, Mutiah tak pernah dilaporkan terkait kekerasan terhadap bayi.
"Dengan keluarga terakhir dia sudah 4 kali bekerja. Sebelumnya ga pernah ada masalah seperti ini," kata Pardi.