TRIBUNNEWS.COM - Sebelum berwujud burung garuda seperti yang dikenal sekarang, dulunya lambang negara pilihan Soekarno berwujud manusia garuda.
Lambang Negara RI, Garuda Pancasila, merupakan hasil karya seorang Menteri Negara Republik Indonesia Serikat, Sultan Hamid II.
Bernama lengkap Syarif Abdul Hamid Alkadrie, pria itu merupakan generasi kedelapan Kesultanan Pontianak dan politisi awal kemerdekaan Indonesia.
Sebagai menteri negara, turut menjadi tugasnya adalah merencanakan, merancang, dan merumuskan lambang negara.
Setelah sayembara diadakan, terpilih dua rancangan lambang negara yang dinilai terbaik, yaitu karya Muhammad Yamin dan Sultan Hamid II.
Lambang ciptaan Muhammad Yamin yang menyertakan gambar sapi dalam desainnya ditolak karena ada gambar matahari yang dianggap berbau Jepang.
Lambang ciptaan Sultan Hamid II yang memperlihatkan gambar manusia garuda berperisai di dada yang dipilih Soekarno.
Waktu itu masih ada lambang keris pada perisai dan tulisan Republik Indonesia Serikat masih ditulis menggunakan bahasa Arab.
Lambang itu kemudian disahkan pada 1950, berupa burung garuda, yang setelah itu masih melalui tahap penyempurnaan atas masukan Soekarno.
Perbaikannya antara lain kaki mencengkeram bagian depan pita bertuliskan 'Bhinneka Tunggal Ika' dan tambahan jambul pada kepala burung garuda.
Nama Sultan Hamid II dan kehidupan politiknya lalu dihapus setelah dianggap terlibat dalam pemberontakan Westerling dan APRA di Bandung.
Wafat pada 30 Maret 1978, Sultan Hamid II meninggalkan wasiat untuk tidak memasang lambang Pancasila di Istana Kesultanan Pontianak. (*)