Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - ANS, anggota Shabara berpangkat brigadir dibekuk jajaran Polres Ogan Ilir (OI).
Yang bersangkutan jadi penghuni tahanan polres tersebut karema terlibat kasus peredaran narkoba. Ia nyambi menjual narkoba jenis sabu-sabu.
ANS tidak sendiri, ia mengajak tiga warga sipil mengedarkan narkoba.
Agar bisnis haramnya lancar, ANS mengaku sebagai anggota Intel Polda Sumsel. Namun, aksinya tercium Tim Ditres Narkoba Polda Sumsel yang langsung melakukan penyamaran.(*)
BERITA REKOMENDASI