Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR – Setelah melaporkan kasus dugaan pencabulan dirinya yang dilakukan oleh oknum polisi, Selasa (14/6/2016), BW (17) kembali mendatangi Mapolda Bali didampingi Kuasa Hukum dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar, Siti Sapurah dan rekannya.
“Semalam ditelpon orang Polda Bali untuk datang hari ini melengkapi berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sebelumnya di suruh kembali datang pada Jumat mendatang sekalian melakukan visum,” ucap Kuasa Hukum BW SIti Sapurah.
Selain melengkapi BAP, juga membawa barang bukti. Di antaranya ada sejumlah dokumen (surat), foto bugil korban, baju pemberian tersangka oknum polisi tersebut dan lainnya.
Siti Sapurah menambahkan, saat proses pemeriksaan tadi BW histeris saat ditanya mengenai adegan yang dialaminya.
“Tadi histeris saat menjalani proses pemeriksaan di PPA. Sehingga istirahat terlebih dahulu sampai ia tenang kembali. Jadi lama sampai saat ini belum selesai,” ungkapnya kepada Tribun.
Pada Jumat (17/6/2016), jika tidak ada perubahan BW akan menjalani visum di RS Trijata Polda Bali.
Seperti diberitakan sebelumnya, korban mengalami pencabulan oleh oknum Polisi Klungkung Bali saat menjadi asisten rumah tangga, sejak usia 12 tahun hingga 17 tahun.
Agar perbuatan itu tidak dilaporkan, pelaku menyebarkan foto bugil korban. (*)