Laporan Wartawan Tribun Manado, Dwars Saukotta
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Kepala Bidang Pengawasan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Manado, Leidy Sekeon, memberikan surat peringatan kepada Dinas Kebersihan Kota Manado.
Hal tersebut dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban terkait pencemaran air Sungai Sumompo di belakang permukiman warga.
"Itu air pembuangan lindi (air limbah), yang tidak tersaring lagi," kata Leidy di kantornya, Rabu (20/7/2016).
Dari pantauan Tribun Manado, sungai sudah berwarna hitam karena tercemar air resapan dari bak penampungan sampah.
Selain itu sungai juga mengalami penyempitan. Makanya, sekarang persis parit.(*)