News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Video Eksklusif: Sebelum Ditembak Mati Terpidana Freddy Budiman Mengaku Menyesal

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, CILACAP -- Sebelum dieksekusi mati, terpidana Freddy Budiman sempat menyampaikan penyesalannya saat menempati ruang isolasi di Lembaga Pemasyarakatan Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (28/7/2016).

Menjelang akhir hidupnya Freddy mengaku menyesali perbuatannya.

Seperti diketahui 4 dari 14 terpidana mati sudah dieksekusi di Nusakambangan, sementara lainnya menanti jadwal eksekusi berikutnya.

Berikut empat terpidana mati yang dieksekusi pada Jumat (29/7/2016) dinihari:

1. Freddy Budiman (Indonesia)

Freddy merupakan pengedar narkoba yang cukup gesit. Pasalnya, setelah tertangkap pada 2009 karena kepemilikan 500 gram sabu, ia kembali kedapatan menyimpan ratusan gram sabu tahun 2011.

Belum habis masa tahanannya, lagi-lagi ia tersangkut kasus narkoba di Sumatera. Bahkan, di balik jeruji besi, Freddy masih mengatur peredaran narkoba.

2. Seck Osmane (Senegal)

Osmane tertangkap tangan memiliki 2,4 kilogram heroin di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.

Ia pun divonis hukuman mati oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juli 2004.

3. Michael Titus Igweh (Nigeria)

Michael divonis hukuman mati lantaran terlibat dalam jaringan narkotika internasional.

Ia kedapatan memiliki heroin seberat 5,8 kilogram dan ditangkap tahun 2002.

4. Humphrey Ejike alias Doctor (Nigeria)

Humphrey merupakan otak dari peredaran gelap narkoba oleh sindikat narkoba di Depok, tahun 2003.

Ia ditangkap atas kepemilikan dan memperjualbelikan 1,7 kilogram heroin.

Simak video eksklusif di atas, pernyataan Freddy Budiman yang diperoleh tim Kompas TV. (*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini