TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Yang tidak kalah menyita perhatian publik adalah sebuah surat yang dibuat presiden ke-3 Republik Indonesia BJ Habibie kepada Presiden Joko Widodo.
Surat ini berisikan pesan Habibie agar tidak mengeksekusi mati terpidana mati Zulfikar Ali.
Selain itu, Habibie juga menyarankan agar Jokowi mempertimbangkan putusan hukuman mati yang sudah dihapuskan di 140 negara lain.
Seperti diketahui, hukuman mati jilid III ini akhirnya dilakukan kepada 4 dari 14 terpidana mati yang dijadwalkan dieksekusi Jumat (29/7/2016).
Yakni Freddy Budiman (Indonesia), Seck Osmane (Nigeria), Michael Titus Igweh (Nigeria), Humphrey Ejike alias Doctor (Nigeria).
Berikut naskah lengkap surat Habibie kepada Presiden Jokowi;
Bacharuddin Jusuf Habibie
Kepada Yth
Bapak Joko Widodo
Presiden Republik Indonesia
di Jakarta
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan kepada Bapak Joko Widodo dalam menunaikan tugas dan amanah bangsa Indonesia.
Aamiin Ya Rabbal Alamin.
Bapak Presiden yang Terhormat,
Saya memahami bahwa dalam beberapa hari lagi, eksekusi beberapa tahanan yang telah divonis hukuman mati akan dilaksanakan.
Dari laporan para advokat dan lembaga swadaya masyarakat yang telah mempelajari kasus-kasus hukuman mati tersebut, warga negara Pakistan Zulfikar Ali ternyata tidak bersalah.
>