Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan eksekusi mati pada Michael Titus Igweh, membuat pihak keluarga kecewa.
Nila (34), kakak ipar pria asal Nigeria tersebut mengungkapkan kegetiran hatinya saat mengetahui WNA tersebut menjemput ajal di hadapan regu tembak.
Nila mengatakan tengah berjuang untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Seketika ia kaget mendengar informasi bahwa adik iparnya termasuk dalam daftar eksekusi mati Jilid III.
"Dari TV (tahu daftar eksekusi), kan saya bilang, 3 minggu saya lagi ngajuin PK, eh tanpa ditinjau kembali," ujar Nila, saat ditemui di Rumah Duka Bandengan, Jalan Terusan Bandengan Utara, Jakarta Utara, Jumat (29/7/2016).
Awalnya dirinya mendapatkan kabar dari istri Titus, Felicia, yang memintanya untuk pergi ke Jawa (Nusakambangan).
"Hari Senin jam 02.30 pagi, ditelepon sama Felicia, 'ibu, tolong datang ke Jawa'," imbuhnya.
Kemudian ia pun curiga, saat itu juga ia langsung mengakses media online, dan ternyata kecurigaannya itu benar.
"Terus saya baca berita dari media online hari sabtu, Michael Titus dibawa, dari situ saya udah feeling, 'wah, jangan-jangan', gitu kan," tuturnya.
Lantaran berita tersebut, ia pun memutuskan segera bertolak menuju Lapas Nusakambangan, dan tiba pada Selasa (26/7/2016).
"Ok aku berangkat', udah sampai sana jam 16.30 WIB sore, saya langsung ke pelabuhan itu," jelasnya.
Namun sesampainya di sana, pihak lapas melarang dirinya untuk berkunjung, sontak Nila pun mengaku hanya ingin bertanya terkait persyaratan untuk besuk pada esok hari.
"'Ibu, udah tutup pembesukan', 'saya bukan mau besuk pak, saya mau tanya untuk persyaratan besuk besok apa', karena saya nggak ada surat apa apa," katanya kesal.