News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

48 Anggota DPRD Sumsel Periode 2009-2014 Diperiksa Terkait Korupsi Dana Hibah Rp 2,1 Triliun

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - 48 anggota DPRD Sumsel periode 2009-2014 Jalani pemeriksaan di Kejati Sumsel, Jalan Gubernur HA Bastari Jakabaring, Palembang, Rabu (3/8/2016).

Pemeriksaan dilakukan oleh tim dari Kejaksaan Agung RI. Pemeriksaan itu, terkait adanya indikasi penyalahgunaan dana hibah sebesar Rp 2,1 triliun tahun 2013.

Mantan Ketua DPRD Sumsel, Wasista Bambang Utoyo mengatakan bahwa mereka diperiksa sebagai saksi terkait perkara tersebut.

Sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik seputar APBD, dana aspirasi, dan lain-lain.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini