Laporan Wartawan Tribun Lampung, Syamsiralam
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR JAYA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Tengah (Lamteng) meringkus lima orang yang diduga sebagai pelaku pemerasan terhadap sopir truk.
Pelaku diringkus saat beraksi di kawasan jalan lintas kecamatan, antara Gunung Sugih-Padang Ratu, Kamis (4/8/2016).
Modus yang mereka gunakan memberhentikan truk bermuatan. Kemudian, mereka memaksa sopir untuk membeli minuman atau makanan ringan, dengan harga yang tidak wajar.
Saat menggelar ekspos kasus tersebut, Kasatreskrim Polres Lamteng Ajun Komisaris Harto Agung Cahyono, menerangkan, penangkapan tersangka dengan inisial F, H, S, U, dan W berdasarkan laporan sejumlah korban.
"Setelah kami lakukan penyelidikan, Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lamteng langsung menuju ke lokasi, dan meringkus kelima tersangka di lokasi, beserta sejumlah barang bukti minuman yang mereka tawarkan kepada sopir yang melintas," terang Harto, Jumat (5/8/2016).(*)