News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Audit BPKP tak Valid, Kerugian Negara di Kasus Bansos Bengkalis Rp 31 Miliar

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

"Yang mau diselamatkan adalah kerugian negara. Kalau data tidak valid, bagaimana mengembalikan kerugian negara," sambung hakim ketua.

Terkait kesalahan dari terdakwa Herliyan Saleh, mantan Bupati Bengkalis dalam kasus itu adalah tetap menandatangani pencairan dana hibah bansos itu meskipun telah mengetahui adanya kesalahan dalam penganggaran.

Kesalahan penggaran itu adalah terkait nama-nama penerima dana bansos yang langsung dimasukan dalam APBD Bengkalis tahun 2012 tanpa melalui proses pembahasan dalam KUA-PPAS.

Sedangkan terdakwa Aziz selaku kabag keuangan karena tetap menyetujui usulan kelompok walaupun tidak sesuai dengan peraturan yang ada.

Seharuanya dibentuk tim khusus yang melakukan verifikasi terhadap nama-nama kelompok penerima dana bansos atau hibah itu, baru kemudian disetujui untuk dianggarkan. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini