Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pada HUT ke-71 kemerdekaan RI, ada 24 warga binaan tindak pidana khusus di Lapas Klas I Makassar yang masih menunggu SK Menteri terkait remisi.
Padahal mereka sudah diajukan untuk mendapatkan hak tersebut karena dianggap telah memenuhi syarat.
"Secara administrasi yang kita usulkan sudah memenuhi syarat," kata Kepala Lapas Klas I Makassar Marasidin Siregar.
Sementara, 581 warga binaan kategori pidana umum telah mendapatkan remisi.
Pemberian remisi dilakukan di Lapas Kelas I Makassar, Rabu (17/8/2016). Acara itu dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo.(*)