TRIBUNNEWS.COM, KOTAMOGU - Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara melepaskan kaus satu narapidana pada upacara pemberian remisi di Rutan Kotamobagu, Rabu (17/8/2016) Pukul 07.30 Wita.
Dilepasnya kaus oranye bertulisan WBP atau Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kotamobagu tersebut sebagai tanda narapidana tersebut telah selesai menjalani masa hukuman.
Setelah dilepas, kaus diganti dengan kemeja. Tampak wali kota memakaikan kemeja putih.
Ada 128 narapidana Rutan Kotamobagu yang menerima remisi HUT RI, 11 di antaranya langsung bebas. (*)
BERITA REKOMENDASI