TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Unjuk rasa berlangsung ricuh di PT Gudang Garam di Makassar, Sulawesi Selatan.
Pengunjuk rasa menuntut perusahaan membayar ganti rugi pada karyawan yang di-PHK. Sementara, kericuhan terjadi saat mereka berupaya menghalangi kendaraan operasional yang akan keluar.
Suasana memanas saat polisi berupaya menertibkan massa, yang menghalangi para pekerja lain yang hendak bekerja.
Aksi ini dilakukan karena perusahaan melakuan pemutusan hubungan kerja (PHK) ke sejumlah karyawan tanpa alasan yang jelas.(*)
BERITA REKOMENDASI