TRIBUNNEWS.COM, MERANGIN - Untuk menyelidiki penyebab kebakaran Mapolsek Tabir, Merangin, Jambi, Polri mendatangkan tim dari Puslabfor Palembang, ke lokasi Mapolsek Tabir.
Sementara itu, dua warga Tabir yang sempat diperiksa setelah aksi pembakaran Mapolsek Tabir, Senin pagi (29/8/2016) sudah diperbolehkan pulang dan dikenai status wajib lapor.
7 Anggota Puslabfor Polri dari Palembang yang memeriksa lokasi bekas kebakaran Mapolsek Tabir mengambil sejumlah alat bukti pada puing-puing kebakaran.
Pemeriksaan ini untuk menyelidiki penyebab utama kebakaran Mapolsek Tabir yang terjadi saat warga menyerang Mapolsek Tabir pada Sabtu malam (27/8/2016).