News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemulangan 177 WNI Tunggu Proses Hukum Filipina

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, MANILA - 177 Warga negara Indonesia yang tertahan di Filipina karena memiliki paspor palsu ketika akan berangkat haji masih menunggu proses hukum. Meski demikian semua jemaah calon haji telah ditempatkan di KBRI Manila.

Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri telah berkoordinasi dengan pihak Filipina untuk segera memulangkan semua warga negara Indonesia.

Pemulangan dapat dilakukan setelah semua informasi yang dibutuhkan pihak filipina selesai dilakukan.

Pemeriksaan terhadap warga Indonesia yang tertahan di Filipina dilakukan untuk mengungkap jaringan paspor palsu yang kerap digunakan untuk berpergian ke luar negeri melalui Filipina.

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini