News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BBPOM Sita Obat Keras dari Apotik

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Seni Hendri 

TRIBUNNEWS.COM, IDI – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh, bekerjasama dengan Sat Reskrim Polres Atim, Dinkes dan KP2T Aceh Timur, melakukan penyitaan terhadap sejumlah jenis obat-obatan keras dari salah satu apotik di Idi Rayeuk, Kamis (1/9/2016).

Penyitaan obat-obat keras ini, karena apotik tersebut sejak dua tahun terakhir tidak dikelola oleh pihak kompeten (Apoteker), melainkan dikelola oleh pemiliknya.

Pada 20 Juli 2016, BBPOM, Dinkes dan KP2T Aceh Timur, telah menyegel obat-obatan keras di apotik ini dan meminta pemilik untuk mengurus surat izin dengan limit dua bulan. Namun, pihak pemilik tersebut tetap membuka dan menjual obat-obatan. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini