News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Geng Motor Bunuh Anak Polisi Pacarnya Diperkosa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yusri mengatakan, kedelapan pemuda itu kini ditahan di Markas Polres Cirebon Kota. Kedelapannya dikenakan pasal 338, 351, 170, 285, dan UU perlindungan anak.

Kedelapannya terancam hukuman penjara di atas lima tahun.  

Belakangan diketahui kedepalan pemuda itu merupakan mantan kelompok geng motor yang ada di Kota Cirebon.

“Langkah selanjutnya petugas berkoordonasi dengan keluarga untuk menggali kembali mayat korban yang sudah dikebumikan untuk diautopsi,” kata Yusri. (cis)

>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini