TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya membeberkan barang bukti hasil penggeledahan di rumah Gatot Brajamusti, di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Polisi menunjukkan barang-barang yang disimpan tersangka dari dalam dua brankas.
Di antaranya belasan gram kristal yang diduga sabu, berbagai jenis senjata api, ratusan amunisi, satu cangklong alat isap sabu, serta puluhan buku tabungan sejumlah bank. (*)
>