Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Reza Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung meringkus dua jambret, di dekat Taman Makam Pahlawan.
Satu di antara pelakunya adalah perempuan muda. Namanya Yati (28). Sementara rekannya bernama Osman (21).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, keduanya menjambret telepon seluler milik Rosadi.
"Mereka merampas ponsel korban lalu melarikan diri menggunakan sepeda motor,” ujar Dery, Rabu (7/9/2016).
Menurut Dery, saat beraksi sebenarnya ada tiga orang. Satu tersangka lainnya berinisial AN berhasil melarikan diri.
Sasarannya, kata Dery, adalah karyawan atau mahasiswi yang berdiri di pinggir jalan memainkan telepon seluler.
Pada saat itu, korban Rosadi sedang asyik memainkan ponselnya di pinggir jalan usai bekerja.(*)