Laporan Wartawan Surya, Ahmad Zaimul Haq
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sebelas lembaga perlindungan satwa liar melakukan aksi damai di Gedung Balai Pemuda, Surabaya.
Aksi itu dilakukan sebagai bentuk keprihatinan mereka, terhadap maraknya satwa liar yang tewas tertembus peluru senapan angin.
Di Indonesia, kurun waktu 2004 hingga Agustus 2016, ada 23 kasus penembakan orangutan menggunakan senapan angin.
Data lintas organisasi perlindungan satwa liar menyebut, dari penembakan itu ada satwa liar yang kondisinya kritis, cacat permanen, hingga mati.
Untuk kasus orangutan, pemburu menembak induknya untuk mendapatkan anaknya, yang kemudian diperdagangkan.
Koordinator Kampanye COP Surabaya Shaniya Utamidata mengatakan, lintas organisasi peduli satwa liar mendesak kepolisian untuk memperketat peredaran dan penggunaan senapan angin.
Selain itu, mereka minta kepolisian melakukan razia dan penegakan hukum terhadap pelaku perburuan. Sebab, banyak kasus penyalahgunaan senapan angin untuk berburu satwa liar.
Sebelas lembaga yang terlibat dalam aksi tersebut antara lain, Centre for Orangutan Protection (COP), Jakarta Animal Aid Network (JAAN), Animals Indonesia, International Animal Rescue (IAR).
Kemudian ada pula Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF), Orangutan Information Centre (OIC), Orangutan Land Trust (OLT), With Compasion and Soul (WCS), Orangutan Outreach, Paguyuban Pengamat Burung Jogjakarta (PPBJ), dan Orangutan Veterinary Aid (OVAID).(*)