TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Divisi Profesi dan Pengawasan Polri tengah melakukan penyelidikan soal dugaan penganiayaan yang dilakukan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Lampung, Kombes Pol Krishna Murti.
Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui dugaan ini benar atau tidak.
Tudingan penganiayaan berawal dari kabar di media sosial (medsos) yang menyebutkan mantan pejabat di Kepolisian Polda Metro Jakarta Raya menganiaya seorang teman perempuannya berinisial N.
Dari informasi yang beredar, diduga orang tersebut adalah Krishna Murti.
Sebelumnya, Krishna Murti dipercaya menangani kasus-kasus besar seperti pembunuhan Wayan Mirna Salihin. (*)