TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan bangunan liar di Jalan Raya Jakarta-Serang dibongkar paksa oleh pemerintah kabupaten serang, banten. Penertiban ini dilakukan karena bangunan liar berdiri di bahu jalan.
Penertiban dilakukan oleh petugas gabungan satpol PP, TNI dan Polri.
Salah satu warga yang digusur mengaku siap ditertibkan, tetapi menyayangkan karena tidak ada ganti rugi dari pemerintah.
Pemerintah Kabupaten Serang pun tetap berusaha mencari solusi untuk para pemilik bangunan yang digusur ini.
BERITA REKOMENDASI