TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Menurut kerabat, Xaveriandy Sutanto, pemberi suap pada Irman Gusman, diketahui telah menjalankan bisnis impor gulanya sejak 10 tahun lalu.
Selain bisnis impor gula, Xaveriandi juga memiliki sebuah usaha yang bergerak dibidang pendistribusian beras.
Menurut teman dekat Xaveriandy, bisnis yang dibangun tersangka suap pada Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ini mengimpor gula dari Malaysia.
Selain tersandung kasus suap, Xaveriandy juga tengah berstatus sebagai tahanan kota atas kasus gula ilegal tanpa logo Standar Nasional Indonesia (SNI) yang tengah dalam persidangan.
Dari jadwal sidang, Xaveriandy akan menjalani persidangan lanjutan pada Kamis mendatang di PN Padang, Sumatera Barat. (*)