TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPD membentuk tim pengkajian kasus suap impor gula yang menyeret Ketua DPD, Irman Gusman.
Hal ini sebagai pencegahan agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.
Wakil ketua DPD, Farouk Muhammad memastikan DPD telah membentuk tim khusus untuk mengkaji penangkapan dan penetapan tersangka, Irman Gusman dalam kasus impor gula oleh KPK.
Fokus tim pada pengumpulan informasi, latar belakang, serta penyesuaian aturan internal DPD.
BERITA REKOMENDASI